Jakarta – Kinerja sektor jasa keuangan nasional pada Maret 2026 menunjukkan tren positif. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat tingkat optimisme pelaku industri tetap kuat, ditopang oleh stabilitas sistem keuangan serta pertumbuhan intermediasi yang berkelanjutan.
Dalam rilis terbaru hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB), OJK menyampaikan bahwa indikator utama sektor keuangan masih berada dalam kondisi terkendali. Likuiditas industri perbankan tetap memadai, kualitas kredit terjaga, serta permodalan berada pada level yang kuat.
Ketua Dewan Komisioner OJK menegaskan bahwa kondisi ini mencerminkan daya tahan sektor jasa keuangan di tengah dinamika ekonomi global yang masih penuh ketidakpastian.
“Stabilitas sistem keuangan nasional tetap terjaga dengan baik. Hal ini menjadi fondasi penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” ungkapnya.
Intermediasi Tumbuh, Risiko Tetap Terkendali
Dari sisi intermediasi, penyaluran kredit perbankan terus menunjukkan pertumbuhan positif, sejalan dengan meningkatnya aktivitas ekonomi masyarakat. Sementara itu, risiko kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) tetap dalam batas aman.
Di sektor pasar modal, aktivitas penghimpunan dana juga mengalami peningkatan. Hal ini menunjukkan kepercayaan investor terhadap prospek ekonomi Indonesia masih cukup tinggi.
Tak hanya itu, sektor industri keuangan non-bank (IKNB) seperti asuransi dan pembiayaan juga mencatat kinerja yang stabil, dengan tingkat solvabilitas yang terjaga.
Dorong Literasi dan Inklusi Keuangan
Selain menjaga stabilitas, OJK terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan di masyarakat. Berbagai program edukasi dan perlindungan konsumen terus diperkuat agar masyarakat semakin memahami produk dan layanan keuangan.
Upaya ini dinilai penting untuk memperluas akses keuangan sekaligus meminimalkan risiko penyalahgunaan layanan keuangan ilegal.
Waspadai Tantangan Global
Meski kondisi domestik relatif stabil, OJK tetap mengingatkan adanya potensi risiko dari faktor eksternal, seperti ketidakpastian ekonomi global, fluktuasi suku bunga, serta tensi geopolitik.
Karena itu, OJK akan terus memperkuat pengawasan dan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah dan otoritas terkait, guna menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.
Komitmen Jaga Stabilitas Ekonomi
Ke depan, OJK menegaskan komitmennya untuk terus memastikan sektor jasa keuangan tetap sehat, inklusif, dan berdaya tahan tinggi.
Dengan fondasi yang kuat dan dukungan kebijakan yang tepat, sektor keuangan diharapkan mampu menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang 2026.
