Jakarta – Mantan Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sekaligus Anjak Utama Lemdiklat Polri, Komjen Pol. (Purn) Drs. Dharma Pongrekun, menegaskan pentingnya menjaga independensi Polri dan menolak wacana penempatan Polri di bawah kementerian. Sikap ini ia sampaikan dalam Obrolan di Meja bersama Pewarta, Rabu (1/12/2025).
Dharma secara eksplisit menyatakan tidak setuju jika Polri diletakkan di bawah kementerian karena dinilai berpotensi menghilangkan independensi institusi serta membuat Polri lebih rentan terhadap intervensi politik.
Ia menegaskan bahwa posisi Polri, baik secara kelembagaan maupun arah pembenahan internal, akan sangat ditentukan oleh kekompakan para anggota dan kesepahaman mengenai visi bersama tentang institusi kepolisian yang diinginkan ke depan.
Ia menyarankan agar Polri tetap dikelola secara mandiri dan memiliki status sejajar dengan kementerian, misalnya melalui pembentukan kementerian khusus keamanan atau melalui model badan seperti BIN, BNN, dan BSSN.
Menurutnya, langkah ini akan memberi ruang bagi Polri untuk memiliki otoritas, anggaran, dan struktur sendiri tanpa intervensi pihak lain. Dharma juga menyoroti perlunya penyederhanaan birokrasi dan perampingan struktur di Mabes Polri agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih cepat dan terintegrasi.
Selain independensi kelembagaan, Dharma menekankan pentingnya memastikan kesejahteraan anggota Polri dari awal masa dinas hingga pensiun. Ia menyebut anggota Polri harus memahami filosofi dasar Tata Tentram Kerta Raharja yang mencakup ketertiban, kedamaian, dan kemakmuran, serta nilai pengabdian Rastra Sewa Kotama. Kesejahteraan yang baik, termasuk kepemilikan rumah bagi anggota, menurutnya sangat penting untuk menjaga wibawa dan mencegah penyimpangan.
Dharma juga menjelaskan bahwa Polri saat ini menghadapi berbagai tantangan seperti kerentanan menjadi alat kekuasaan, persepsi keliru bahwa pimpinan tidak membela anggota, pengaruh globalisasi dan politik yang kerap menempatkan Polri berhadapan dengan masyarakat, serta persoalan peredaran narkoba yang disebutnya sebagai “lingkaran uang panas” yang tak kunjung tuntas.
Meski begitu, ia menyebut masih ada banyak jenderal polisi yang memikirkan kesejahteraan anggotanya, sehingga generalisasi negatif tidak sepenuhnya tepat.
Solusi yang ditawarkan Dharma menekankan perbaikan manusia di dalam lembaga, sebab institusi tidak akan berubah tanpa perubahan karakter dan moral anggotanya. Ia mendorong adanya keseimbangan antara harapan masyarakat dan apa yang dilakukan Polri, serta perlunya penguatan transparansi melalui laporan kegiatan harian untuk mencegah tuduhan penyalahgunaan wewenang.
Ia menekankan bahwa pimpinan Polri harus memiliki jiwa negarawan yang memperhatikan kesejahteraan seluruh bawahannya seperti seorang guru yang peduli kepada murid-muridnya.
Terkait Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian yang telah dibentuk Presiden Prabowo Subianto, Dharma mengungkapkan pernah dimintai pandangan oleh salah satu anggota komisi. Ia berharap para mantan Kapolri yang tergabung di dalamnya konsisten menyuarakan Polri yang mandiri, bebas dari pusaran politik, dan tetap menomorsatukan pelayanan terhadap masyarakat.
Menurut Dharma, seluruh pandangan tersebut lahir dari kecintaan dan komitmennya terhadap Polri. Ia ingin Polri tetap berdiri sejajar dengan kementerian, memiliki integritas, memperkuat hubungan dengan masyarakat melalui konsep Sikompol Bermasyarakat, serta meningkatkan akuntabilitas internal. Ia menyatakan siap memberikan masukan bagi perbaikan Polri di berbagai forum, termasuk FGD, selama Polri memiliki konsep dan keseriusan melakukan pembenahan.
“Saya bersedia bersuara untuk institusi Polri dengan catatan Polri harus memiliki konsep dalam perbaikan institusi,” tegasnya.
