**BENGKULU** – Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, Pertambangan, Minyak, Gas Bumi, dan Umum (FSP KEP SPSI) segera membentuk kepengurusan di Provinsi Bengkulu.
Federasi yang berada di bawah naungan SPSI Pusat tersebut telah menunjuk Amiruddin Andi, SE sebagai caretaker Ketua DPD FSP KEP SPSI Provinsi Bengkulu. Penunjukan itu menjadi langkah awal untuk membangun struktur organisasi hingga tingkat kabupaten dan kota di Bengkulu.
Hal tersebut disampaikan Amiruddin dalam rapat internal yang digelar di Sekretariat Jitra, Kota Bengkulu, Rabu (12/8/2026). Dalam rapat tersebut, ia menjelaskan mandat yang diberikan SPSI Pusat untuk mempersiapkan pembentukan DPD FSP KEP SPSI Provinsi Bengkulu.
Sebagai caretaker, Amiruddin memiliki tugas utama membentuk Dewan Pimpinan Cabang (DPC) FSP KEP SPSI di sejumlah kabupaten dan kota. Sedikitnya tiga DPC kabupaten/kota ditargetkan terbentuk sebagai salah satu syarat untuk melaksanakan Musyawarah Provinsi (Musprov).
“Setelah minimal tiga DPC terbentuk, DPD dapat melaksanakan Musprov untuk memilih ketua definitif sekaligus menyusun kepengurusan secara lengkap,” ujar Amiruddin.
Ia menjelaskan, FSP KEP SPSI memiliki cakupan bidang yang cukup luas, meliputi sektor kimia, energi, pertambangan, minyak dan gas bumi, serta sektor umum.
Ke depan, struktur organisasi FSP KEP SPSI di Bengkulu diharapkan dapat terbentuk secara berjenjang, mulai dari tingkat provinsi, kabupaten/kota hingga Pengurus Unit Kerja (PUK) di lingkungan perusahaan.
Amiruddin berharap proses pembentukan organisasi tersebut mendapat dukungan dari berbagai pihak, sehingga FSP KEP SPSI dapat segera hadir dan menjalankan perannya dalam memperjuangkan kepentingan serta perlindungan para pekerja di Provinsi Bengkulu.
“Kami berharap semua pihak dapat memberikan dukungan agar kepengurusan FSP KEP SPSI di Provinsi Bengkulu segera terbentuk dan dapat menjalankan tugas organisasi dengan baik,” pungkasnya.
